Kamis, 04 Oktober 2012

Nilai dan Norma Sosial

  • Pengertian nilai menurut KBBI : Kadar, mutu, atau sifat yang penting dan berguna bagi kemanusiaan
  • Nilai budaya dan nilai sosial : Konsep abstrak mengenai masalah dasar yang sangat penting dalam kehidupan manusia
  • Ciri-ciri nilai sosial :
    1. Konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga
    2. Disebarkan di antara warga masyarakat
    3. Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
    4. Bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia
    5. Mempengaruhi perkembangan diri seseorang
  • Fungsi sosial menurut Drs. Suprapto :
    1. Menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan "harga" sosial dari suatu kelompok
    2. Mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku
    3. Penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial
    4. Alat solidaritas
    5. Alat pengawas/kontrol perilaku
  • Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 :
    1. Nilai material : Berguna bagi unsur fisik manusia. Co : Makanan, pakaian
    2. Nilai vital : Berguna mengadakan kegiatan/aktivitas. Co : Buku dan alat tulis bagi pelajar
    3. Nilai kerohanian : Berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian antara lain sebagai berikut :
      • Nilai kebenaran : Bersumber dari akal sehat manusia
      • Nilai keindahan : Bersumber dari rasa indah. Co : Karya seni
      • Nilai kebaikan/nilai moral : Bersumber pada unsur kodrat manusia. Co : Menolong orang lain yang ditimpa kemalangan
      • Nilai religius/nilai ketuhanan : Bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia
  • Berdasarkan cirinya nilai sosial ada 2 macam :
    1. Nilai dominan : Lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan/tidaknya nilai didasarkan pada hal berikut :
      • Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. Co : Sebagian masyarakat menghendaki perubahab ke arah perbaikan (reformasi) disegala bidang
      • Lama nilai itu dianut. Co : Sejak dahulu sampai sekarang, tradisi sekaten di Surakarta dan Yogyakarta dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW selalu dilaksanakan
      • Tinggi rendahnya usaha memberlakukan nilai. Co : Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat islam. Oleh karena itu, umat islam selalu berusaha untuk dapat melaksanakannya
      • Prestise/kebanggaan menggunakan nilai. Co : Memiliki mobil/barang lain yang bermerek terkenal dapat memberikan kebanggaan/prestise tersendiri
    2. Nilai yang mendarah daging : Telah menjadi kepribadian & kebiasaan. Secara tidak sadar terlah tersosialisasikan sejak seorang masih kecil, apabila tidak melakukannya ia akan merasa malu dan bersalah. Co : Seorang kepala keluarga yang belum mampu menafkahi keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab
  • Beberapa ahli juga membagi nilai menjadi :  
    1. Nilai immaterial/nilai rohani : Mengginakan nurani dan juga indera, akal, perasaan, kehendak, dan keyakinan. Sulit berubah. Co : ideologi
    2. Nilai material/nilai jasmani : Berwujud, mudah dilihat dan diraba. Nilai material merupakan perwujudan dari nilai immaterial. Mudah berubah. Co : Gedung, pakaian 

  • Kerangka Nilai Sosial 
       Antara masyarakat yang satu dengan yang lain dimungkinkan memiliki nilai yang sama atau pun berbeda. Cobalah ingat pepatah lama dalam Bahasa Indonesia:  “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya”, atau pepatah dalam bahasa Jawa:  “desa mawa cara, negara mawa tata”. Pepatah-pepatah ini menunjukkan kepada kita tentang adanya perbedaan nilai di antara masyarakat atau kelompok yang satu dengan yang lainnya.
     Mengetahui sistem nilai yang dianut oleh sekelompok orang atau suatu masyarakat tidaklah mudah, karena nilai merupakan konsep asbtrak yang hidup di alam pikiran para warga masyarakat atau kelompok. Namun lima kerangka nilai dari Cluckhohn yang di Indonesia banyak dipublikasikan oleh antropolog Koentjaraningrat berikut ini dapat dijadikan acuan untuk mengenali nilai macam apa yang dianut oleh suatu kelompok atau masyarakat.
Lima kerangka nilai yang dimaksud adalah:
  • Tanggapan mengenai hakekat hidup (MH), variasinya: ada individu, kelompok atau masyarakat yang memiliki pandangan bahwa “hidup itu baik” atau “hidup itu buruk”,
  • Tanggapan mengenai hakikat karya (MK), variasinya: ada orang yang menganggap karya itu sebagai status, tetapi ada juga yang menganggap karya itu sebagai fungsi,
  • Tanggapan mengenai hakikat waktu(MW), variasinya: ada kelompok yang berorientasi ke masa lalu, sekarang atau masa depan,
  • Tanggapan mengenai hakikat alam (MA), Variainya:  masyarakat Industri memiliki pandangan bahwa manusia itu berada di atas alam, sedangkan masyarakat agraris memiliki pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari alam.  Dengan pandangannya terhadap alam tersebut, masyarakat industri memiliki pandangan bahwa manusia harus menguasai alam untuk kepentingan hidupnya, sedangkan masyarakat agraris berupaya untuk selalu menyerasikan kehidupannya dengan alam,
  • Tanggapan mengenai hakikat manusia (MM),variasi: masyarakat tradisional  atau feodal  memandang orang lain secara vertikal, sehingga dalam masyarakat tradisional terdapat perbedaan  harga diri (prestige) yang tajam antara para pemimpin (bangsawan) dengan rakyat jelata.  Sedangkan masyarakat industrial memandang  manusia  yang satu dengan yang lain secara horizontal (sejajar)
  • Pengertian norma sosial : Kaidah yang sangat diperlukan masyarakat dalam mengatur hubungan antar anggota masyarakat yang mengikat warga masyarakat tertentu.
  • Sifat norma sosial : 
    1. Norma formal : Tertulis. Co : Konstitusi, surat keputusan, dan peraturan daerah
    2. Norma nonformal : Tidak tertulis . Co : Aturan dalam keluarga
  • Tingkatan norma : 
    1. Cara (usage) : Norma yang paling lemah daya pengikatnya karena sanksinya hanya cemoohan. Co : Ketika sedang makan orang bersendawa
    2. Kebiasaan (folkways) : Suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang. Co : Menghormati orang yang lebih tua
    3. Tata kelakuan (mores) : Aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas/kontrol, secara sadar/tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Pelanggaran akan diberikan sanksi berat. Co : Larangan berzinah
    4. Adat istiadat (custom) : Suatu aturang yang turun temurun. Co : Larangan menikah dengan orang yang 1 marga dalam adat Batak
Macam-macam norma :
  1. Norma agama : Berdasarkan ajaran/kaidah suatu agama. Bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluknya. Co : Norma agama islam antara lain adalah kewajiban melaksanakan rukun islam dan rukun iman
  2. Norma Kesusilaan : Didasarkan pada hati nurani.akhlak manusia. Bersifat universal. Co : Perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan seperti pengkhianatan
  3. Norma kesopanan : Berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat. Bersifat relatif. Co : Tidak memakai perhiasaan dan pakaian yang mencolok
  4. Norma kebiasaan : Hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Co : Kebiasaan melakukan selametan/doa bagi anak yang baru lahir
  5. Norma hukum : Himpunan petunjuk hidup/perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Bersifat mengikat dan memaksa. Ciri norma hukum : Diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan norma hukum : Menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat. Co : Tidak melakukan tindak kriminal seperti mencuri, membunuh, dll.
  • Fungsi norma sosiala) Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat b) Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat c) Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat
    Mode atau fashion. 
    Di samping lima macam norma yang telah disebutkan itu, dalam masyarakat masih terdapat satu jenis lagi yang mengatur tentang tindakan-tindakan yang berkaitan dengan estetika atau keindahan, seperti pakaian, musik, arsitektur rumah, interior mobil, dan sebagainya. Norma jenis ini disebut mode atau fashion.  Fashion dapat berada pada tingkat usage, folkways, mores, custom, bahkan law.
    Hubungan antara nilai dengan norma sosial
    Di dalam masyarakat yang terus berkembang, nilai senantiasa ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal juga akan mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Di wilayah perdesaan, sejak berbagai siaran dan tayangan telivisi swasta mulai dikenal, perlahan-lahan terlihat bahwa di dalam masyarakat itu mulai terjadi pergesaran nilai, misalnya tentang kesopanan. Tayangan-tayangan yang didominasi oleh sinetron-sinetron mutakhir yang acapkali memperlihatkan artis-artis yang berpakaian relatif terbuka, sedikit banyak menyebabkan batas-batas toleransi masyarakat menjadi semakin longgar. Berbagai kalangan semakin permisif terhadap kaum remaja yang pada mulanya berpakaian normal, menjadi ikut latah berpakaian minim dan terkesan makin berani. Model rambut panjang kehitaman yang dulu menjadi kebanggaan gadis-gadis desa, mungkin sekarang telah dianggap sebagai simbol ketertinggalan. Sebagai gantinya, yang sekarang dianggap trendy dan sesuai dengan konteks zaman sekarang (modern) adalah model rambut pendek dengan warna pirang atau kocoklat-coklatan.  Jadi berubahnya nilai akan berpengaruh terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan baca dan komentari kalo perlu


semoga bermanfaat